Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa
masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan
lewat bahasa.
• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional
serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Peranan dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari
“kami poetera dan poeteri
Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan
dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah
pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara.
Bahasa indonesia memiliki peranan sbb :
1.
Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang kebanggaan dan identitas
nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur
bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari
tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki
banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya,
tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama.
Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa
pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.
2.
Bahasa Negara
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik
Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28
Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada
tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/
pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
Cara Melestarikan Bahasa Indonesia
sebagai alat pemersatu bangsa
Sebagai salah satu
dari pemuda Indonesia, saya melestarikan Bahasa Indonesia dengan cara bersikap
bahasa. Bersikap bahasa menurut saya adalah menggunakan bahasa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari. Dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu untuk rajin mengungkapkan
pemikiran saya dengan bahasa Indonesia dan dengan sering membaca karena membaca
merupakan salah satu pintu terbukanya wawasan sehingga kemampuan bahasa akan
bertambah. Bahasa Indonesia dapat lestari karena setelah membaca kumpulan ide
dengan bahasa Indonesia kemudian kita salurkan ide kita sendiri dengan tulisan
dalam bahasa Indonesia juga bila hal ini terjadi terus menerus dan
berkesinambungan. Selain itu, cara lain adalah dengan mengurangi pengunaan
bahasa gaul yang kebarat-baratan sehingga bahasa Indonesia tidak tergeser nilai
keberadaannya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar